apa itu PPKS?

OKKY SURYA LESMANA

Tanggal Pembaruan Terakhir 2 tahun yang lalu

PPKS adalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial

Pada saat ini PPKS /PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) ada 26 jenis berdasarkan Permensos no. 8 Tahun 2012, yaitu:

  1. Anak Balita terlantar
  2. Anak Terlantar
  3. Anak Yang berhadapan dengan Hukum (ABH)
  4. Anak Jalanan (Anjal)
  5. Anak dengan Disabilitas
  6. Anak yang menjadi korban tindak kekerasan
  7. Anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK)
  8. Lanjut Usia terlantar
  9. Penyandang Disabilitas
  10. Tunasusila
  11. gelandangan
  12. Pengemis
  13. Pemulung
  14. Kelompok Minoritas
  15. Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP)
  16. Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
  17. Korban Penyalahgunaan Napza
  18. Korban Traffiking (Korban Perdagangan orang)
  19. Korban Tindak Kekerasan
  20. Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS)
  21. Korban Bencana Alam (KBA)
  22. Korban Bencana Sosial (KBS)
  23. Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE)
  24. Fakir Miskin (FM)
  25. Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis (KBSP)
  26. Komunitas Adat terpencil (KAT)

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami