Bagaimana cara untuk mengajukan Surat Bebas Temuan?
OKKY SURYA LESMANA
Tanggal Pembaruan Terakhir 2 tahun yang lalu
Permohonan disampaikan secara langsung pada Kantor Inspektorat Kabupaten Ciamis pada Jl. Mr. Iwa Kusumasomantri No. 4, dengan memenuhi persyaratan:
Fotokopi SK Jabatan Terakhir;
Surat Keterangan Tidak Pernah Terlibat Kerugian Negara dari Kepala Perangkat Daerah;
Surat Keterangan dari Bendahara tentang hutang/piutang;
surat permohonan dari kepala Perangkat Daerah untuk penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan yang ditujukan kepada Inspektur Kabupaten Ciamis.
*Semua tahapan bebas biaya atau Gratis.